**SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUANA, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI**

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  629 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 KEMENDES

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

25 Oktober 2019 | 5.743 Kali
Musyawarah Masyarakat Desa Untuk Membahas Hasil Survei Mawas Diri (SMD)
18 Agustus 2021 | 2.079 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA SUANA TAHUN ANGGARAN 2022
19 November 2019 | 1.438 Kali
Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
31 Maret 2013 | 1.353 Kali
Arti Lambang Desa
07 Agustus 2018 | 1.255 Kali
Sejarah Desa Suana
06 Agustus 2018 | 1.187 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 Agustus 2018 | 1.085 Kali
Profil Wilayah Desa Suana

 Peta Desa Suana

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:170
    Kemarin:138
    Total Pengunjung:324.642
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.227.72.24
    Browser:Mozilla 5.0