**SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUANA, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI**

Artikel

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN TAHUN ANGGARAN 2027

26 Juni 2026 10:01:17  Administrator  5 Kali Dibaca  Berita Desa

Kamis, 25 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Suana dilaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan TA 2027 yang dihadiri oleh BPD Desa Suana, LPM, PJ Perbekel, Perangkat Desa beserta Staf, Bandesa Adat, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Klian Subak, Klian Banjar, Bidan Desa, TP.PKK, Karang Taruna, Bumdes Elang Cemerlang, dibuka oleh Ketua BPD Desa Suana pada pukul 09.05 Wita dengan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Musdes, bahwa berdasarkan surat dari Camat Nusa Penida perihal Penyusunan RKP Desa dan merujuk pada Permendagri 114 tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa maka Pemerintah Desa wajib melaksanakan musyawarah perencanaan untuk tahun anggaran berikutnya. Tujuan dilaksanakan musdes juga mendorong partisipasi aktif warga desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program pembangunan desa. Kemudian waktu selanjutnya diberikan kepada Pj. Perbekel untuk menyampaikan arah kebijakan Pemerintah Desa terkait perencanaan tahun 2027.

Pj. Perbekel Desa Suana menyampaikan untuk perencanaan tahun 2076 memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sudah tertuang pada RKP TA 2026 tetapi belum terdanai dengan mencermati RKP TA 2026. Sedangkan untuk usulan baru nanti akan tetap digali sesuai usulan Musyawarah Dusun (Musdes) berdasarkan kebutuhan dilapangan, sehingga usulan baru yang masuk akan tetap dituangkan pada RKP walaupun belum tentu terdanai karena pembiayaan serta regulasi yang berlaku, tetapi tetap berdasarkan persetujuan musyawarah desa. Karena Desa Suana belum memiliki RPJMDes karena belum perbekel definitip maka berdasarkan pencermatan ulang RKP, Pj. Perbekel menyampaikan kegiatan yang belum terdanai pada APBDES TA 2026 yaitu:

  1. Dusun Semaya: Pasar Desa, Lampu Penerangan Gang Permukiman Panel Surya, Pembuatan Taman sebelah barat Lapangan Voly, Penataan/Baving Tempat parkir sebelah utara Balai Banjar
  2. Dusun Celagilandan: Rehab Lapangan voly Suana, Rabat Beton Gang Pemukiman Br.Jurangbatu,Rehabilitasi Gang Permukiman di Dusun Celagilandan
  3. Karangsari: Normalisasi Sungai Pura Goa Giri Putri (Senderan dan Pengerukan), Pengaspalan Jalan Menuju Subak Giri Lestari, Rabat Gang di Banjar Pupuan
  4. Kelemahan: Rehab Gang Permukiman, Pengaspalan Jalan Melingkar Pura Puseh (lanjutan), Lampu Penerangan Jalan Kelemahan Jurangbatu, Senderan jalan menuju setra 150 m
  5. PKK & WHDI: Seragam Adat dan Baju Kaos, Seragam Endek PKK,
  6. KarangTaruna/Yowana: (Seragam)
  7. Koperasi Desa Merah Putih: (Tempat/kantor untuk Koperasi)
  8. LPM: Pemberdayaan Masyarakat ttg Bahasa dan IT: Pokdarwis, Pengadaan Laptop untuk pembelajaran Codding siswa, Pergerseran lapangan utk akses menuju sekolah SD N 1 Suana)
  9. TOSS: Tong Sampah dan Pengadaan Perlengkapan, Tunjangan Petugas dinaikan, Excapator utk penataan TPA

Sedangkan untuk pembiayaan masih mengacu pada Dana Pagu berjalan TA 2026, dan juga mengacu pada pedoman atau regulasi yang berlaku terkait penggunaan nya. Kemudian disampaikan Pagu Dana di TA 2026, yaitu : ADD (Rp.1.115.562.000) DDS (Rp.345.216.000) BHP BHR (Rp.796.897.446) PAD (Rp.10.000.000) BKK Kabupaten (Rp.452.000.000) dan BKK Provinsi (Rp.105.000.000). Dana Desa mengalami pemangkasan yang lumayan besar yang sebelumnya sekitar 900 jutaan. Sehingga kegiatan di Desa lebih banyak menggunakan dana bagi hasil pajak (PBH), dan itupun masuknya sampai saat ini baru beberapa yang masuk ke RKD dan tentu aka nada yang tidak masuk di tahun ini.

Selanjutnya Ketua BPD memandu jalannya Musdes terkait penggalian usulan baru dari peserta musdes.

  1. Wakil Ketua BPD: Finishing Lapangan Voly, Pipanisasi serta Reservoar (tandon) di Banjar Pupuan
  2. Bandesa Adat Karangsari: Prioritaskan senderan dan normalisasi sungai
  3. Sekretaris Desa: Mengingatkan adanya kearifan lokal (prioritas dusun) Tahun 2025 semaya, Tahun 2026 karangsari, Tahun 2027 Celagilandan dan Kelemahan
  4. Sekretaris BPD: Prioritaskan Rehab Lapangan Voly Suana, PDAM masuk ke rumah-rumah (agar didiskusikan kembali)
  5. KBD Celagilandan: Rehab jalan menuju Banjar Jurangbatu, Rehab Jalan Menuju Pura Dalem Jurangbatu, Rehab Jalan menuju Banjar Angkal (P 1.000 m, L 3 m), Rehab Jalan Celagilandan (sisa P=1.425)
  6. ST Dwi Purana: Prioritaskan Rehab Lapangan Voly Br. Suana beserta kelengkapannya, Sarana Olahraga Voly Br. Celagilandan (Bola, Net dan Jaring Pengaman), Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Suana (Pertigaan Kantor Desa)
  7. Ketua LPM: Prioritaskan Rehab Lapangan Voly Br. Suana beserta kelengkapannya, Rehab Jalan dan Gorong-gorong dekat Kantor Perbekel
  8. Putu Periana: Permasalahan Sampah/ Penempatan Sampah Rumah Tangga, Pelaksanaan retribusi penanganan sampah
  9. Anggota BPD (Semada): Mempersilahkan Prioritaskan rehab Lapangan Voly
  10. KBD Semaya: Prioritas dari usulan sebelumnya, Finishing Lapangan Voly
  11. Kaur Perencanaan: Tim Teknis Penyusun RPJM dan RKP
  12. Bandesa: Senderan samping jalan Pura Batu Mas Kuning (di Usulkan ke Musrenbangcam)
  13. Anggota BPD (Satu):Pengaman/Peneduh Tandon Pipanisasi Air
  14. LPM (Wy Putra):Penataan depan Kantor Perbekel sampai Pustu (sebelah Utara/ betonisasi)
  15. KBD Kelemahan:PJU di Banjar Kelemahan (dikawal dengan Dishub), Senderan Jalan dari catus Pata sampai di Pura Dalem, Toilet di Pura-pura, Pembangunan Pos Kamling dekat Lapangan Voly, Pengangkutan Sampah ke Kelemahan.
  16. Kaur Keuangan : Staf Desa khusus membidangi Keuangan dan Staf BPD, Menyesuaikan Penganggaran Sepeda Motor Dinas untuk Perbekel, Mutasi Kaur Keuangan secara berjenjang untuk di Tahun 2027

Tanggapan BPD dan Pj. Perbekel terait Keputusan Mutasi merupakan otoritas Perbekel, jika merekrut Kasi/Kaur baru agar dikhususkan sesuai kebutuhan. Sekretaris Desa juga akan menganggarkan Tenaga Teknis Penyusunan RAB

Pj. Perbekel menanggapi bahwa akan ada Penambahan Tong Sampah sesuai kebutuhan (ditempat yang belum), karena sudah dianggarkan pada APBDES 2026 ini. Terkait kekurangan operasional, apakah tidak dipungut biaya/retribusi, Pj Perbekel menyampaikan penyusunan Perdes sudah dilaksanakan dan sudah diajukan ke Kabupaten, tetapi belum disetujui oleh bagian Hukum Kabupaten. Pada tahun 2027 pembuangan sampah residu ke Biaung, untuk pengelolaan sampah organik tetap di TOSS/TPS3R masing-masing desa. Ketua BPD juga menyampaikan sampah merupakan permasalahan bersama, dan Sekretaris BPD menyampaikan pelayanan sampah belum door to door, walaupun seminggu sudah 2 kali.

Selanjutnya, Ketua BPD meminta persetujuan bahwa kegiatan yang belum terdanai di tahun 2026 menjadi prioritas dan usulan-usulan baru akan diverifikasi oleh tim yang akan dibentuk, sehingga kegiatan mana yang akan dituangkan pada RKP dan kegiatan mana yang akan diusulkan pada dinas-dinas terkait pada Murenbangcam, karena tentunya terkait pembiayaan serta kewenangannya.

Selanjutnya ditetapkan Tim Penyusun RKP TA 2027, yaitu:

  1. PenanggungJawab: PJ.Perbekel
  2. Unsur Perangkat Desa 3 orang: Sekdes (Ketua), Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan
  3. Tokoh Adat 2 orang: Bandesa Adat Suana & Kelemahan
  4. Tokoh Masyarakat 2 orang: Bandesa Adat Karangsari & Ketua TP.PKK
  5. LPM 1 orang: Ketua LPM (Sekretaris)
  6. Pemuda 2 orang: Yowana Karangsari & Kelemahan

Tim Verifikasi:

  1. LPM: I Ketut Kastawa (Ketua)
  2. Tokoh Adat: I Nyoman Candra, I Wayan Putra (Sekretaris)
  3. Tokoh Masyarakat: I Made Raja Adi Guna, I Kadek Brahmawan

Selanjutnya Ketua BPD memberikan waktu kepada Sekdes Suana untuk menyampaikan Laporan APBDES Semester I TA 2026. Sekretaris Desa Suana memaparkan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan dan yang belum sesuai realisasi dan laporan siskeudes, seperti di Bidang 1 karena berkaitan dengan kegiatan rutin dan operasional pemerintahan desa, kegiatannya sudah berjalan dengan baik. Kemudian Bidang 2 kegiatan pengerjaan Penyengker Paud di Kelemahan belum direalisasi karena dana bersumber dari PBH belum masuk ke rekening desa. Bidang 3 ada kegiatan pembangunan lapangan voly di Karangsari sudah berjalan sekitar 50%. Bidang 4 lebih banyak terkait kegiatan operasional Kopdes. Sedangkan Bidang 5 kegiatan BLT DD sudah berjalan setiap bulannya. Sehingga secara garis besar pelaksanaan kegiatan di APBDes sudah berjalan dengan baik, kegiatan yang belum jalan atau belum realisasi karena sumber dana dari PBH. Laporan yang disampaikan berdasarkan hasil dari penatausahaan Aplikasi Siskeudes. Ketua BPD menanggapi agar dibuatkan juga laporan secara manual agar kelihatan persentase serta grafik agar mudah dibaca dan dicerna oleh masyarakat.

BUMDES Elang cemerlang Desa Suana Penyertaan Modal Dari Desa sebesar Rp.69.043.200,00 yaitu untuk ketahanan pangan Hewani menyesuaikan proposal yang diajukan. Terkait bimtek/Pendampingan dari Inspektorat sudah dilaksanakan, dan menunggu persetujuan penggunaan aplikasi.

KOPDES Desa Suana belum ada informasi lanjut, Ketua sudah melaksanakan Bimtek, Ada beberapa desa sudah membangun, dan Menunggu tempat/tanah negara yang disediakan

Pukul 12.55 Wita acara Musyawarah Desa ditutup oleh Ketua BPD Suana.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 KEMENDES

 KABUPATEN KLUNGKUNG

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Desa Suana

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:139
    Kemarin:372
    Total Pengunjung:553.382
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.74
    Browser:Mozilla 5.0