Kamis, 25 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Suana dilaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan TA 2027 yang dihadiri oleh BPD Desa Suana, LPM, PJ Perbekel, Perangkat Desa beserta Staf, Bandesa Adat, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Klian Subak, Klian Banjar, Bidan Desa, TP.PKK, Karang Taruna, Bumdes Elang Cemerlang, dibuka oleh Ketua BPD Desa Suana pada pukul 09.05 Wita dengan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Musdes, bahwa berdasarkan surat dari Camat Nusa Penida perihal Penyusunan RKP Desa dan merujuk pada Permendagri 114 tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa maka Pemerintah Desa wajib melaksanakan musyawarah perencanaan untuk tahun anggaran berikutnya. Tujuan dilaksanakan musdes juga mendorong partisipasi aktif warga desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program pembangunan desa. Kemudian waktu selanjutnya diberikan kepada Pj. Perbekel untuk menyampaikan arah kebijakan Pemerintah Desa terkait perencanaan tahun 2027.
Pj. Perbekel Desa Suana menyampaikan untuk perencanaan tahun 2076 memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sudah tertuang pada RKP TA 2026 tetapi belum terdanai dengan mencermati RKP TA 2026. Sedangkan untuk usulan baru nanti akan tetap digali sesuai usulan Musyawarah Dusun (Musdes) berdasarkan kebutuhan dilapangan, sehingga usulan baru yang masuk akan tetap dituangkan pada RKP walaupun belum tentu terdanai karena pembiayaan serta regulasi yang berlaku, tetapi tetap berdasarkan persetujuan musyawarah desa. Karena Desa Suana belum memiliki RPJMDes karena belum perbekel definitip maka berdasarkan pencermatan ulang RKP, Pj. Perbekel menyampaikan kegiatan yang belum terdanai pada APBDES TA 2026 yaitu:
Sedangkan untuk pembiayaan masih mengacu pada Dana Pagu berjalan TA 2026, dan juga mengacu pada pedoman atau regulasi yang berlaku terkait penggunaan nya. Kemudian disampaikan Pagu Dana di TA 2026, yaitu : ADD (Rp.1.115.562.000) DDS (Rp.345.216.000) BHP BHR (Rp.796.897.446) PAD (Rp.10.000.000) BKK Kabupaten (Rp.452.000.000) dan BKK Provinsi (Rp.105.000.000). Dana Desa mengalami pemangkasan yang lumayan besar yang sebelumnya sekitar 900 jutaan. Sehingga kegiatan di Desa lebih banyak menggunakan dana bagi hasil pajak (PBH), dan itupun masuknya sampai saat ini baru beberapa yang masuk ke RKD dan tentu aka nada yang tidak masuk di tahun ini.
Selanjutnya Ketua BPD memandu jalannya Musdes terkait penggalian usulan baru dari peserta musdes.
Tanggapan BPD dan Pj. Perbekel terait Keputusan Mutasi merupakan otoritas Perbekel, jika merekrut Kasi/Kaur baru agar dikhususkan sesuai kebutuhan. Sekretaris Desa juga akan menganggarkan Tenaga Teknis Penyusunan RAB
Pj. Perbekel menanggapi bahwa akan ada Penambahan Tong Sampah sesuai kebutuhan (ditempat yang belum), karena sudah dianggarkan pada APBDES 2026 ini. Terkait kekurangan operasional, apakah tidak dipungut biaya/retribusi, Pj Perbekel menyampaikan penyusunan Perdes sudah dilaksanakan dan sudah diajukan ke Kabupaten, tetapi belum disetujui oleh bagian Hukum Kabupaten. Pada tahun 2027 pembuangan sampah residu ke Biaung, untuk pengelolaan sampah organik tetap di TOSS/TPS3R masing-masing desa. Ketua BPD juga menyampaikan sampah merupakan permasalahan bersama, dan Sekretaris BPD menyampaikan pelayanan sampah belum door to door, walaupun seminggu sudah 2 kali.
Selanjutnya, Ketua BPD meminta persetujuan bahwa kegiatan yang belum terdanai di tahun 2026 menjadi prioritas dan usulan-usulan baru akan diverifikasi oleh tim yang akan dibentuk, sehingga kegiatan mana yang akan dituangkan pada RKP dan kegiatan mana yang akan diusulkan pada dinas-dinas terkait pada Murenbangcam, karena tentunya terkait pembiayaan serta kewenangannya.
Selanjutnya ditetapkan Tim Penyusun RKP TA 2027, yaitu:
Tim Verifikasi:
Selanjutnya Ketua BPD memberikan waktu kepada Sekdes Suana untuk menyampaikan Laporan APBDES Semester I TA 2026. Sekretaris Desa Suana memaparkan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan dan yang belum sesuai realisasi dan laporan siskeudes, seperti di Bidang 1 karena berkaitan dengan kegiatan rutin dan operasional pemerintahan desa, kegiatannya sudah berjalan dengan baik. Kemudian Bidang 2 kegiatan pengerjaan Penyengker Paud di Kelemahan belum direalisasi karena dana bersumber dari PBH belum masuk ke rekening desa. Bidang 3 ada kegiatan pembangunan lapangan voly di Karangsari sudah berjalan sekitar 50%. Bidang 4 lebih banyak terkait kegiatan operasional Kopdes. Sedangkan Bidang 5 kegiatan BLT DD sudah berjalan setiap bulannya. Sehingga secara garis besar pelaksanaan kegiatan di APBDes sudah berjalan dengan baik, kegiatan yang belum jalan atau belum realisasi karena sumber dana dari PBH. Laporan yang disampaikan berdasarkan hasil dari penatausahaan Aplikasi Siskeudes. Ketua BPD menanggapi agar dibuatkan juga laporan secara manual agar kelihatan persentase serta grafik agar mudah dibaca dan dicerna oleh masyarakat.
BUMDES Elang cemerlang Desa Suana Penyertaan Modal Dari Desa sebesar Rp.69.043.200,00 yaitu untuk ketahanan pangan Hewani menyesuaikan proposal yang diajukan. Terkait bimtek/Pendampingan dari Inspektorat sudah dilaksanakan, dan menunggu persetujuan penggunaan aplikasi.
KOPDES Desa Suana belum ada informasi lanjut, Ketua sudah melaksanakan Bimtek, Ada beberapa desa sudah membangun, dan Menunggu tempat/tanah negara yang disediakan
Pukul 12.55 Wita acara Musyawarah Desa ditutup oleh Ketua BPD Suana.