Musyawarah Desa
Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)
Tahun Anggaran 2026
Hari/tgl: Kamis, 25 September 2025
Tempat: Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Suana
Pada hari ini, Kamis tanggal 25 September tahun 2025 dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2026, yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Pj.Perbekel beserta Perangkat Desa dan Staf, Pengurus LPM, Ketua TP.PKK Desa, Babinkamtibmas Desa Suana, Pendamping Lokal Desa, Pendamping YGS, Bandesa Adat se Desa Suana, Tim Penyusun dan Veriikasi RKP, serta Pengurus Bumdes Elang Cemerlang. Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD pada pukul 09.34 Wita dengan menyampaikan agenda Musdes hari ini, yaitu:
Ketua BPD menyampaikan tujuan musdes yaitu menjaring aspirasi masyarakat, menyampaikan program prioritas, menyusun RKP Desa Suana 2026, meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas masyarakat. Serta dasar hukum berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 dan permendes PDTT nomer 21 tahun 2020.
Selanjutnya Pj. Perbekel menyampaikan arah kebijakan pembangunan Desa Suana, disampaikan secara regulasi masih belum ada sehingga masih mengacu pada regulasi tahun berjalan atau sebelumnya, sehingga kegiatan pembangunan masih menggunakan pembiayaan yang bersumber dari dana selain DDS karena PKTD 50%. Harapannya Dana Desa bisa digunakan tanpa mengacu pada PKTD. Sedangkan Pagu Dana juga msih belum dikeluarkan sehingga masih mengacu pada Pagu sebelumnya.
Untuk kegiatan pembangunan yang tertuang pada RKP TA 2025 yang sudah berjalan disampaikan oleh Pj.Perbekel yaitu Rabat Beton di areal lapangan voly Br.Suana sudah 100% berjalan, sedangkan sisasnya akan dianggarkan pada Perubahan APBDES TA 2025. Pipanisasi di Semaya secara anggaran sudah 80% sedangkan dilapangan hamper 90%. Dan pembangunan Gedung dan toiet di TOSS yang menggunakan dana PBK realisasi anggaran sudah 20% dan sedang berlangsung pembangunannya. Sedangkan penyengker Paud Mekarjaya ditunda karena ada perubahan pagu ADD sebelumnya, dan pembangunan Lapangan Voly di Karangsari tidak berani direalisasikan karena dana PBH sampai saat ini belum bisa menutupi rencana kegiatan. Kemudian untuk penyertaan modal ke Bumdes berdasarkan usulan Kegiatan Ketahanan Pangan Hewani, juga belum realisasi sehingga setelah penetapan RKP TA 2026 ini dilaksanakan diskusi.
Sekretaris Desa Suana sekaligus sebagai Tim Penyusun RKP Desa TA 2026 menyampaikan bahwa kegiatan yang belum terdanai ataupun tertunda pada tahun 2025 akan menjadi skala prioritas untuk 2026, yaitu
Ketua BPD kemudian melaksanakan diskusi dan menyepakati bersama peserta Musdes bahwa untuk RKP TA 2026 yang diprioritaskan adalah kegiatan yang belum terdanai atapun tertunda pada tahun 2025. Tetapi untuk Kegiatan Rabat Gang Permukiman di ganti menjadi Pembangunan Toilet di Br.Jurangbatu untuk diprioritaskan yang sudah diusulkan sebelumnya berdasarkan permintaan masyarakat Br.Jurangbatu, dan Tong sampah agar pengadaanya dengan volume yang lebih besar.
Setelah pentepan RKP kemudian dilaksanakan diskusi-diskusi.
Setelah dilaksanakan diskusi Musyawarah Desa ditutup oleh Ketua BPD Suana pada pukul 12.35 Wita.