**SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUANA, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI**

Artikel

PENETAPAN RKP DESA SUANA TAHUN ANGGARAN 2026

30 September 2025 07:57:37  Administrator  29 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Desa 

Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)

Tahun Anggaran 2026

 

Hari/tgl: Kamis, 25 September 2025

Tempat: Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Suana

 

            Pada hari ini, Kamis tanggal 25 September tahun 2025 dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2026, yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Pj.Perbekel beserta Perangkat Desa dan Staf, Pengurus LPM, Ketua TP.PKK Desa, Babinkamtibmas Desa Suana, Pendamping Lokal Desa, Pendamping YGS, Bandesa Adat se Desa Suana, Tim Penyusun dan Veriikasi RKP, serta Pengurus Bumdes Elang Cemerlang. Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD pada pukul 09.34 Wita dengan menyampaikan agenda Musdes hari ini, yaitu:

  1. Penyampaian Maksud, Tujuan Musdes RKP Desa Suana
  2. Penyampaian Arah Kebijakan Pembangun Desa Sesuai Kebijakan Pusat, Daerah Dan Desa oleh Pj Perbekel Desa Suana
  3. Penyampaian Pelaksanaan RKP Desa Suana APBDES Tahun 2025 yang Berjalan Progres Dan Masalahnya
  4. Pembahasan Tentang RKP Desa Suana 2026 Sesuai Dengan Kebijakan Pusat, Daerah Dan Perdes
  5. Penetapan RKP Desa Suana Tahun 2026
  6. Diskusi Dan Penutup

Ketua BPD menyampaikan tujuan musdes yaitu menjaring aspirasi masyarakat, menyampaikan program prioritas, menyusun RKP Desa Suana 2026, meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas masyarakat. Serta dasar hukum berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 dan permendes PDTT nomer 21 tahun 2020.

Selanjutnya Pj. Perbekel menyampaikan arah kebijakan pembangunan Desa Suana, disampaikan secara regulasi masih belum ada sehingga masih mengacu pada regulasi tahun berjalan atau sebelumnya, sehingga kegiatan pembangunan masih menggunakan pembiayaan yang bersumber dari dana selain DDS karena PKTD 50%. Harapannya Dana Desa bisa digunakan tanpa mengacu pada PKTD. Sedangkan Pagu Dana juga msih belum dikeluarkan sehingga masih mengacu pada Pagu sebelumnya.

Untuk kegiatan pembangunan yang tertuang pada RKP TA 2025 yang sudah berjalan disampaikan oleh Pj.Perbekel yaitu Rabat Beton di areal lapangan voly Br.Suana sudah 100% berjalan, sedangkan sisasnya akan dianggarkan pada Perubahan APBDES TA 2025. Pipanisasi di Semaya secara anggaran sudah 80% sedangkan dilapangan hamper 90%. Dan pembangunan Gedung dan toiet di TOSS yang menggunakan dana PBK realisasi anggaran sudah 20% dan sedang berlangsung pembangunannya. Sedangkan penyengker Paud Mekarjaya ditunda karena ada perubahan pagu ADD sebelumnya, dan pembangunan Lapangan Voly di Karangsari tidak berani direalisasikan karena dana PBH sampai saat ini belum bisa menutupi rencana kegiatan. Kemudian untuk penyertaan modal ke Bumdes berdasarkan usulan Kegiatan Ketahanan Pangan Hewani, juga belum realisasi sehingga setelah penetapan RKP TA 2026 ini dilaksanakan diskusi.

Sekretaris Desa Suana sekaligus sebagai Tim Penyusun RKP Desa TA 2026 menyampaikan bahwa kegiatan yang belum terdanai ataupun tertunda pada tahun 2025 akan menjadi skala prioritas untuk 2026, yaitu

  1. Penyengker dan Toliet PAUD Mekarjaya,
  2. Pembangunan Lapangan Voly beserta Tribun di Karangsari,
  3. Pembangunan Toilet di Banjar Kelemahan,
  4. Rabat Gang Permukiman di Jurangbatu,
  5. Pengadaan Tong Sampah untuk Desa Suana,
  6. Pengadaan Gorden Ruang Rapat, dan Finishing Balai Desa.

Ketua BPD kemudian melaksanakan diskusi dan menyepakati bersama peserta Musdes bahwa untuk RKP TA 2026 yang diprioritaskan adalah kegiatan yang belum terdanai atapun tertunda pada tahun 2025. Tetapi untuk Kegiatan Rabat Gang Permukiman di ganti menjadi Pembangunan Toilet di Br.Jurangbatu untuk diprioritaskan  yang sudah diusulkan sebelumnya berdasarkan permintaan masyarakat Br.Jurangbatu, dan Tong sampah agar pengadaanya dengan volume yang lebih besar.

Setelah pentepan RKP  kemudian dilaksanakan diskusi-diskusi.

  1. Ada nota kesepahaman Desa dengan Pemkab Klungkung, dimana desa DAPAT memelihara aset Kabupaten agar disosialisasikan kepada masyarakat
  2. Penyertaan modal Bumdes (khusus ketahanan pangan)
  1. Proposal dari Bumdes ke Desa sebagai usulan (sudah)
  2. Pelaksanaan Ketahanan Pangan oleh Bumdes
  3. Desa sebagai Tim Verifikasi Kelayakan, yaitu I Made Karda, I Made Parta, I Putu Adnyana, I Wayan Sudaya, dan I Komang Guna Wirtawan
  4. Sistem Penggemukan Sapi/Babi atau Ketahanan Pangan Hewani
  5. Dibuatkan kesepakatan dengan Peternak
  6. AD/ART Bumdes berubah karena ada usaha lain
  7. 5% sebagai keuntungan Bumdes dan modal awal kembali ke Bumdes
  8. Agar Segera di Eksekusi
  1. Untuk Musyawarah Pembangunan berikutnya agar semua Dusun terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah di Tingkat Dusun.
  2. Semua Warga bisa dan berhak mengakses/memperoleh Informasi
  3. Penyebab dana yang masuk (BHP/BHR) terlambat/tertunda, dikarenakan pendapatan pajak dan restribusi di tahun yang sama dengan perencanaan ditahun berjalan. Sehingga ada yang dicairkan ditahun berikutnya.
  4. Disarankan ketika merealisasikan kegiatan agar terus diawasi.
  5. Terkait Kebersihan Lingkungan tanggung jawab bersama Desa Dinas dan Adat, tetapi kegiatan-kegiatan adat dan keagamaan agar dikoordinasikan oleh Desa Adat dengan Desa Adat lainnya. Seperti Kegiatan Pitra Yadnya (Nganyud/Ngulapin) dibuatkan kesepakatan bersama Desa Adat lainnya.

 

Setelah dilaksanakan diskusi Musyawarah Desa ditutup oleh Ketua BPD Suana pada pukul 12.35 Wita.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 KEMENDES

 KABUPATEN KLUNGKUNG

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Desa Suana

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:85
    Kemarin:206
    Total Pengunjung:394.716
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.54
    Browser:Mozilla 5.0