Inspektorat Daerah Klungkung Gelar Monev Penggunaan Dana Desa,
Camat Nusa Penida: Jadikan Ajang Koordinasi dan Komunikasi
Nusa Penida - Secara umum Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal Monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa tersebut dilaksanakan sesuai dengan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang ada didalam perencanaan.
Mengawali sambutannya, Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra menyampaikan bahwa kegiatan monev bukan merupakan hal baru bagi perangkat desa sebab secara rutin telah dilakukan dengan harapan mendapatkan perbaikan kinerja kedepannya. Pada monev ini juga diharapkan terjadinya koordinasi yang baik antara Tim Monev Inspektorat dengan perangkat desa. "Ketika desa mengalami sedikit perbedaan perspektif dalam menyikapi permasalahan yang ada diharapkan agar Tim mengarahkannya, jadikan kegiatan monev yang dilakukan secara rutin ini sebagai ajang koordinasi dan komunikasi", Ujar Camat asal Nusa Lembongan ini saat memberikan sambutan, Selasa (10/12) Pagi tadi di RR Kantor Camat Nusa Penida.
Kegiatan Monev penggunaan Dana Desa memang rutin dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung guna menindaklanjuti surat Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 700/1281/A.1/IJ. Kali ini telah menginjak Monev Triwulan III pada Tahun Anggaran 2019, dalam kesempatan yang sama Irban 3 Inspektorat Daerah Klungkung menegaskan bahwa menginjak tahun 2020 kegiatan Monev penggunaan Dana Desa akan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi. Dimana Inspektorat Daerah Klungkung sebatas memeriksa dan mengaudit pelaksanaan pembangunan desa.
Adapun hasil monev khususnya kepada Desa Suana yang diwakili oleh Kaur Keuangan I Gede Arnawa Riana ditemukan beberapa kekurangan secara administrasi antara lain 1) RAB hanya tercantum di RKP sehingga perlu dilampirkan pada setiap SPJ per kegiatannya, 2) pada lampiran SPJ kegiatan yang memuat daftar penerimaan upah kerja perlu dirinci besaran upah yang diterima antara Tukang dan Pekerja, dan 3) masih ditemukan beberapa coretan pada tanggal realisasi anggaran sehingga diharapkan Sekdes lebih teliti dalam melakukan verifikasi.