Musyawarah Desa
Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perdes APBDES
Tahun Anggaran 2026
Hari/tgl: Senin, 22 Desember 2025
Tempat: Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Suana
Hari ini dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perdes APBDES TA 2026 yang dihadiri oleh BPD Desa Suana, LPM, PJ Perbekel, Perangkat Desa beserta Staf, Bandesa Adat, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, TP.PKK, Bumdes Elang Cemerlang, Pendamping YGS, Pendamping Bahasa Bali, serta Pengurus KOPDES Merah Putih. Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Suana pada pukul 09.20 Wita dengan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Musdes, yaitu Memberikan ruang bagi seluruh warga untuk terlibat, menyampaikan masukan, dan menyepakati program prioritas desa agar anggaran benar-benar bermanfaat. Memastikan semua proses penyusunan dan penetapan anggaran terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai amanat undang-undang. Menjadi pedoman resmi (Perdes) bagi pemerintah desa dalam menjalankan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran. Menjadi acuan utama dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan desa (infrastruktur, pemberdayaan, dll.) secara efektif dan berkelanjutan. Selanjutnya waktu diberikan kepada Pj. Perbekel memaparkan hal-hal terkait musdes hari ini.
Pj. Perbekel menyampaikan bahwa kegiatan musdes seperti ini merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan sebelum APBDES ditetapkan, rancangan yang sudah disusun perlu disepakati pada musdes, kemudian diajukan ke kecamatan untuk dievaluasi dan diverifikasi, setelah itu Perdes APBDES bisa ditetapkan, sehingga pada musdes ini jika ada hal yang kurang bisa direvisi bersama. Untuk lebih jelas terkait rancangan agar pak sekdes bisa menyampaikannya. Terkait kegiatan di tahun 2025 ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana, seperti Pembangunan Lapangan Voly di Karangsari karena anggaran dari PBH belum cukup, Pembangunan Penyengker Paud Mekar Jaya Dana mencukupi tetapi PBH baru masuk ke RKD di Bulan Desember ini, sehingga dirasa waktu pengerjaan tidak mencukupi, sehingga kedua kegiatan ini kembali dianggarkan di APBDES TA 2026 sesuai apa yang disampaikan pada saat Musdes Perencanaan dan RKP. Kemudian pelatihan untuk bumdes juga tidak terlaksana, berdasarkan koordinasi dari Bumdes bahwa dari pihak terkait karena menunggu aplikasi yang tepat untuk seluruh Bumdes. Pj Perbekel juga menyampaikan untuk pagu dana peyusunan APBDES 2026 masih menggunakan Pagu Indikatif tahun 2025 karena memang belum keluar. Sedangkan kegiatan-kegiatannya juga mengacu tahun 2025, walaupun ada beberapa arahan dari pendamping penyesuaian kegiatan dari sumber Dana Desa. Penyertaan modal untuk ketahan pangan di Bumdes minimal 20%, Pinjaman KDMP minimal 30%, BLT maksimal 15 %, dan Operasional Pemdes maksimal 3%. Kemudian terkait Pilkel serentak berdasarkan hasil rapat di kabupaten, bahwa pilkel akan dilaksanakan di tahun 2025 dimana prosesnya dimulai pada bulan mei pembentukan panitia, oktober pemilihan, dan di desember pelantikan. Untuk operasional dianggarkan pada apbdes, sedangan upah honorarium panitia akan diperleh dari Kabupaten sebesar 60 juta. Selanjutnya untuk Rancangan APBDES agar disampaikan oleh Sekretaris Desa Suana dan ditampilkan pada slide proyektor.
Sekretaris Desa Suana menyampaikan Rancangan APBDES, dimana pagu Sementara dengan Pendapatan sejumlah Rp. 2.921.288.000 dan perkiraan silpa 317.026.922,32, dengan jumlah belanja Rp.2.741.116.422,32 dan pengeluaran pembiayaan Rp.497.198.500. untuk rincian rancangan ditampilkan pada slide proyektor.
Selanjutnya diberikan kepada peserta musdes untuk menanggapi Rancangan APBDES ini,
Ketua BPD mendorong pelatihan BPD jika nanti bisa dilaksanakan perubahan, Monitoring kegiatan diwilayah masing-masing dari Anggota BPD.
Wakil Ketua BPD menyampaikan musdes ajang diskusi mencari solusi, apresiasi kepada tim penyusun, perubahan-perubahan agar didiskusikan lewat musyawarah, yang sudah ditetapkan agar dilaksanakan untuk menjaga marwah Musdes, persentase anggaran APBDES untuk pembangunan.
Ketua LPM mendorong Pemberdayaan/Pelatihan Driver (Bahasa), mendorong KKN untuk melaksanakan pelatihan IT untuk siswa , dan sebagai Ketua LPM agar bisa diganti.
Ketua TP PKK menyampaikan Persiapan lomba-lomba PKK di HUT RI tingkat kecamatan
Ketua Bumdes menyampaikan bahwa sudah berkoordinasi dengan inspektorat dan pemdes secara lisan terkait bimtek, serta ketahanan hewani bumdes sudah berjalan tetapi ada 1 ekor yang mati di celagilandan.
Pj Perbekel kemudian menaggapi Persentase pembangunan secara regulasi tidak ada, sedangkan dana terutama kegiatan bersumber dari DDS sudah diprioritaskan sesuai regulasi pusat. Penganggaran HUT sudah, PKK agar lebih aktif, sembahyang bersama belum bisa dianggarkan. Pemberdayaan masyarakat sebagai usulan yang baik, untuk KKN sudah mulai didorong pelatihan untuk siswa sesuai Prokernya, ketua bpd mendorong Pokdarwis, dan LPM sudah masuk masa periodesasi lewat 2 tahun sehingga akan diganti. Kepala dusun juga menyampaikan Kegiatan yang sudah dianggarkan agar bisa terealisasi, sesuai prioritas. Ketua BPD berharap Pelatihan bumdes bisa gunakan dana Bumdes dan menggunakan aplikasi. Penyesuaian AD ART, yang berubah agar disampaikan, serta Pelaksanaan pelatihan agar bersurat, jangan secara lisan.
Ketua BPD beserta anggota dan Peserta Musdes menetapkan Rancangan Perdes APBDES tahun anggaran 2026.
Pukul 12.15 Wita acara Musyawarah Desa ditutup oleh Ketua BPD Suana.