**SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUANA, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI**

Artikel

KACABJARI LAKSANAKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI

05 Desember 2025 08:28:09  Administrator  7 Kali Dibaca  Berita Desa

Rapat Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Desa Suana

Suana, Nusa Penida — Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Cabang Negeri Nusa Penida menyelenggarakan Rapat Soialisasi Pencegahan Korupsi yang bertempat di Ruang Rapat Desa Suana. Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, Pengurus dan Pengawas Bumdes dan serta Pendamping Lokal Desa.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momen penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang bahaya korupsi. Dengan mengusung semangat “Bersama Lawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, kegiatan di Desa Suana bertujuan meningkatkan integritas aparatur dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa.

Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan Cabang Negeri Nusa Penida menyampaikan beberapa poin kunci:

  1. Pencegahan Lebih Utama daripada Penindakan
    Aparatur desa didorong memahami aturan administrasi, mekanisme pengelolaan keuangan, serta prinsip transparansi untuk menghindari potensi korupsi.

  2. Penguatan Sistem Pengawasan Desa
    Ditekankan pentingnya perencanaan anggaran yang akuntabel, penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu, dan keterlibatan lembaga desa sebagai pengawas internal.

  3. Peran Masyarakat dalam Mengawasi Anggaran Desa
    Warga Desa Suana diimbau berpartisipasi melalui forum musyawarah, akses informasi publik, dan mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi penyimpangan.

  4. Konsekuensi Hukum Tindak Pidana Korupsi
    Kejaksaan menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di desa, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku demi mencegah terjadinya penyelewengan.

Sekretaris Desa Suana menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen memperkuat integritas, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, dan memastikan seluruh program desa berjalan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Ketua BPD juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga desa dan masyarakat. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BPD, tetapi juga memerlukan partisipasi warga agar pelaksanaan program pemerintah desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa BPD akan terus mendorong keterbukaan informasi, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan, agar masyarakat dapat melihat dan mengawasi penggunaan anggaran desa secara langsung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur desa semakin memahami pentingnya pemerintahan yang bersih, serta masyarakat lebih berani berperan dalam pengawasan. Kejaksaan Cabang Negeri Nusa Penida juga menyatakan akan terus mendukung desa-desa di wilayahnya melalui sosialisasi, pendampingan hukum, dan kegiatan edukasi lainnya sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 KEMENDES

 KABUPATEN KLUNGKUNG

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

25 Oktober 2019 | 6.024 Kali
Musyawarah Masyarakat Desa Untuk Membahas Hasil Survei Mawas Diri (SMD)
18 Agustus 2021 | 2.374 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA SUANA TAHUN ANGGARAN 2022
31 Maret 2013 | 1.970 Kali
Arti Lambang Desa
07 Agustus 2018 | 1.924 Kali
Sejarah Desa Suana
07 Agustus 2018 | 1.811 Kali
Profil Wilayah Desa Suana
19 November 2019 | 1.733 Kali
Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
06 Agustus 2018 | 1.521 Kali
Badan Permusyawaratan Desa

 Peta Desa Suana

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:160
    Kemarin:223
    Total Pengunjung:409.012
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.184
    Browser:Mozilla 5.0