Selasa tanggal 21 Oktober 2025 pukul 09.20 wita dilaksanakan musyawarah desa yang dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, PJ Perbekel dan erangkat Desa serta Staf, LPM Desa Suana, Bendesa Adat se Desa Suana, Ketua TP PKK, Ketua dan Pengurus KDMP Suana, dan Bumdes Suana. Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Suana dengan menyampaian maksud dan tujuan musdes hari ini. Disampaikan bahwa perubahan APBDES untuk menyesuaikan anggaran desa dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang berkembang serta memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Kemudian nanti setelah ditetapkan perubahan ini akan dilanjutkan dengan agenda yang kedua terkait Koperasi Desa Merah Putih. Ketua BPD terlebih dahulu memberikan waktu kepada Sekretaris Desa Suana untuk menyampaikan ringkasan atau drat perubahan APBDES TA 2025 dan juga agar ditayangkan lewat slide proyektor.
Sekretaris Desa kemudian menyampaikan ringkasan perubahan regular APBDES TA 2025.
Bidang Pemerintahan Desa:
Bidang Pembangunan Desa:
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan Lembaga Adat:
Sekretaris Desa Suana juga menyampaikan perubahan APBDES dilaksanakan karena adanya perubahan Pagu Dana seperti penambahan PBH dengan mnyesuaiakan kegiatan yang diprioritaskan sesuai RKP Tahun 2025. Selanjutnya Pj.Perbekel agar bisa menguatkan kembali seperti apa yang disampakain Sekdes Suana.
Pj.Perbekel kemudian menyampaikan bahwa perubahan ini seperti apa yang disampaikan Sekdes Suana bahwa penambahan volume rincian kegiatan pada belanja operasionl karena jika dihitung sampai akhir tahun tentu akan mengalami kekurangan dan juga kegiatan yang sebelumnya belum terdanai sesuai RKP Des maka di anggarkan pada Perubahan APBDEs ini. Nanti setelah ditetapkan maka akan diajukan ke Kecamatan kemudian akan di evaluasi dan diverifikasi bersama pemerintahan desa dan BPD. Jika sudah dievaluasi dilanjutkan dengan posting siskeudes perubahan, setelah itu sudah bisa direalisasikan. Tetapi juga tergantung dana yang masuk pada rekening desa.
Berdasarkan ringkasan serta apa yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Suana, Ketua BPD juga menyampaikan skema-skema perubahan ini, dimana kegiatan pada perubahan APBDES bisa saja tidak terealisasi dikarenakan dana yang masuk bisa diakhir tahun dan juga ada dana yang kurang salur untuk tahun ini, tetapi akan menjadi silfa dan kegiatan tersebut diprioritaskan di anggaran tahun 2026, seperti pembangunan lapangan voly atau penyengker paud kelemahan. Selanjutnya dilaksanakan diskusi, kemudian Ketua BPD dan Anggota beserta Peserta Musyawarah Desa menyepakati dan menetapkan Rancangan Perubahan APBDES TA 2025 yang dituangkan pada Peraturan Desa.
Ketua BPD melanjutkan agenda musdes khusus membahas Koperasi Desa Merah Putih, yaitu mendengarkan dan mempelajari rencana usaha KDMP dan Rencana Pinjaman KDMP kepada Bank, membahas dan menyepakati dukungan Pembayaran cicilan pengembalian pinjaman, dan membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat desa menjadi anggota KDMP.
Ketua KDMP Desa Suana menyampaikan bahwa memang belum ada kejelasan pasti tentang KDMP tetapi ini merupakan program pusat tentu akan kita jalankan. Untuk rencana usaha akan berupa Bisnis Pangan, di Bidang Kesehatan berupa Apotek dengan menggandeng Dokter atau Bidan-Bidan praktek. Untuk simpan pinjam tidak direkomendasikan. Kemudian Pinjaman ke Bank akan dibebankan pada Desa. Ketua KDMP juga menyampaikan bahwa untuk operasional pengurus agar bisa diperhatikan oleh desa dinas. Sebelumnya belum pernah dilaksanakan rapat-rapat pengurus maupun anggota. Untuk itu Sekedes dan Pj Perbekel menyarankan dibuatkan atau disusun terlebih dahulu AD ART serta rencana usaha, serta rapat anggota sebelum mengajukan pinjaman ke Bank. Ketua BPD menyarankan buatkan rencana kerja yang lebih detail beseerta anggaranya dan laksanakan kajian-kajian.
Musyawarah kemudian ditutup pada pukul 12.15 wita.