**SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUANA, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI**

Artikel

MUSDES LPJ APBDES DESA SUANA TAHUN ANGGARAN 2025

23 Januari 2026 09:59:25  Administrator  60 Kali Dibaca  Berita Desa
Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes Suana T.A 2025,
LPM Desa Suana Harapkan Silpa Anggaran Dana Segera di Realisasikan sesuai Regulasi.
SUANA - Umumnya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ APBDes) Pj. Perbekel disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Selanjutnya LPJ APBDes dilaporkan kepada Bupati melalui Camat. Musdes Pertanggungjawaban APBDes dilakukan sebagai rangkaian prosedur dan wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran Desa setiap tahunnya.
Adapun musyawarah desa pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Suana Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Suana, Selasa (20/1/2026) pagi tadi yang mana dihadiri oleh Perangkat Desa Suana, anggota BPD Suana, unsur LPM, unsur PKK, Pendamping Lokal Desa Suana, Pendamping Desa Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, Bendesa Adat se-Desa suana dan Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Suana.
Mengawali pemaparannya, Pj. Perbekel Suana menghimbau agar peserta musdes dapat mengevaluasi laporan APBDes secara teliti dan rinci sehingga melahirkan hasil laporan pertanggungjawaban yang lebih berkualitas. Sebab diakhir musdes, peserta musdes melalui anggota BPD akan menentukan apakah laporan pertanggungjawaban APBDes Suana dapat diterima secara keseluruhan atau diterima dengan catatan bahkan bisa juga ditolak.
Acara dilanjutkan oleh Sekdes Suana untuk menyampaikan laporan realisasi APBDes Suana secara detail. Dimana jumlah pendapatan 2025 sebesar Rp. 3.347.991.930,56 dengan jumlah belanja sebesar Rp. 2.995.778.707,04 sehingga menyisakan silpa sebesar Rp. 352.213.223,52. Adapun Silpa 2025 mengalami peningkatan sekitar 24 jutaan dari tahun sebelumnya.
Pada sesi tanya jawab BPD Suana menekankan
agar kedepannya Tim Pelaksana Kegiatan Desa lebih giat mengeksekusi anggaran sesuai prosedur sehingga menekan terjadinya peningkatan Silpa. Disamping itu, dari unsur LPM Desa Suana juga menyarankan agar Silpa 2025 segera dapat direalisasikan di awal tahun 2026. "Dengan adanya silpa berarti kan dananya sudah ada di RKD, untuk itu lakukanlah sesegera mungkin kegiatan yang telah dianggarkan di tahun 2026 sesuai regulasi yang berlaku", harap anggota LPM Desa Suana kepada TPK Desa Suana.
Kedatipun begitu, LPJ Realisasi APBDes Suana T.A 2025 secara keseluruhan dapat diterima oleh anggota BPD Suana. Dimana nantinya dituangkan kedalam Berita Acara musdes dan disahkan menjadi Peraturan Desa Suana yang pada lampirannya dimuat rincian realisasi APBDes baik format laporan versi manual maupun laporan versi siskeudes

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 KEMENDES

 KABUPATEN KLUNGKUNG

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

23 Juni 2018 | 11.476 Kali
Membangun Jaringan Sosial dan Kemitraan
07 Juli 2023 | 10.398 Kali
TURNAMEN BOLA VOLY DESA SUANA 2023
25 Oktober 2019 | 6.530 Kali
Musyawarah Masyarakat Desa Untuk Membahas Hasil Survei Mawas Diri (SMD)
24 Agustus 2016 | 5.111 Kali
Data Desa
04 September 2025 | 3.732 Kali
REMBUG STUNTING TAHUN 2025 DI DESA SUANA
30 September 2025 | 3.333 Kali
PENETAPAN RKP DESA SUANA TAHUN ANGGARAN 2026
31 Maret 2013 | 2.687 Kali
Arti Lambang Desa

 Peta Desa Suana

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:224
    Kemarin:749
    Total Pengunjung:633.492
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan