SUANA – Bertempat di Ruang Tamu Kantor Perbekel Desa Suana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suana yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Suana Tahun Anggaran 2020. Dalam kegiatan musyawarah dihadiri Ketua beserta anggota BPD Suana, Perbekel dan Perangkat Desa Suana, pengurus LPM Desa Suana, Klian Adat se-Desa Suana, PKK Desa Suana, Bidan Desa Suana, Penyuluh Bahasa Bali Desa Suana, PD Yowana Gema Santi dan PLD Suana, serta yang tidak kalah penting kehadiran Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung guna memberikan pengarahan terkait diadakannya Musrenbangdes.
"Musrenbangdes ini tidak terlepas dari hasil musyawarah desa percermatan RPJMDes yang telah di selenggarakan oleh BPD yang difasilitasi pemerintah desa untuk memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang ada pada RPJMDes dan penetapan tim verifikasi. Adapun hasil musrenbangdes selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara musrenbangdes RKPDes Tahun 2020 selanjutnya dibuatkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020 yang disahkan antara BPD dan Pmerintah Desa. Dengan disahkannya Peraturan Desa tersebut, selanjutnya Pemerintah Desa dalam hal ini pak Sekdes dapat merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2020", jelas TA Kabupaten Kadek Astawan, Jumat (18/10/2019) Pagi saat memberikan arahan mengenai proses musrenbangdes penyusunan RKPDes Suana.
Dikatakan, Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan stakeholder Desa untuk menyepakati RKPDes tahun anggaran yang akan direncanakan. RKPDes sebagai dokumen perencanaan untuk periode setahun dari penjabaran RPJMDes yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu pada RPJMDes.
Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Suana I Putu Rai Sudarta, bahwasanya musrenbangdes diadakan untuk mendapatkan persetujuan atas usulan-usulan yang sebelumnya telah dicanangkan sehingga dapat dituangkan dan disahkan kedalam Peraturan Desa. "Selain finishing pembangunan gedung balai serbaguna, prioritas usulan pembangunan tahun 2020 yaitu pengaspalan jalan di Dusun Karangsari dan Dusun Kelemahan karena telah melalui kesepakatan pada musyawarah tahun sebelumnya, untuk itu saya harap tidak akan menjadi pembicaraan yang alot lagi. Kemarin saya bersama para Perbekel lainnya sempat ketemu dengan Bapak Deputi, Dana Desa ini janganlah dibagi kecil-kecil namun prioritaskan pada pembangunan yang sepatutnya didanai", tambah Perbekel sambil menutup sambutannya.