Artikel
DESA SUANA LAKSANAKAN MUSDES LPJ APBDES TA.2024
Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes Suana T.A 2024,
Pj. Perbekel Suarta Inginkan LPJ Dievaluasi Secara Rinci.
SUANA - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Suana berlangsung acara musyawarah desa pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Suana Tahun Anggaran 2024. Adapun Musdes dilakukan sebagai rangkaian prosedur dan wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran Desa setiap tahunnya. Pj. Perbekel Suana, Nyoman Suarta berharap peserta musdes dapat mengevaluasi laporan APBDes secara teliti dan rinci agar melahirkan hasil laporan pertanggungjawaban yang lebih berkualitas. Hal tersebut disampaikan Pj. Perbekel Suarta saat memberikan sambutan pada acara musyawarah pertanggungjawaban yang dihadiri 38 peserta terdiri dari unsur LPM, unsur PKK, anggota BPD Suana, Pendamping Lokal Desa Suana, Pendamping Desa Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, Bendesa Adat se-Desa suana dan Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Suana, Rabu (15/1/2025) Pagi.
Umumnya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ APBDes) Pj. Perbekel disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Suana menegaskan kepada anggota BPD agar lebih jeli mengkaji laporan pertanggungjawaban APBDes yang disampaikan karena diakhir musdes, BPD akan menentukan apakah laporan pertanggungjawaban APBDes akhir tahun 2024 Pj. Perbekel Suana diterima secara keseluruhan atau diterima dengan catatan bahkan bisa juga ditolak.
Acara dilanjutkan oleh Kaur Keuangan Desa Suana, untuk menyampaikan laporan realisasi APBDes Suana, yang menyisakan silpa 2024 sebesar Rp. 327.959.977,48. Silpa 2024 meningkat dari tahun sebelumnya sehingga harapan kedepannya Tim Pelaksana Kegiatan Desa lebih giat mengeksekusi anggaran sesuai prosedur agar menekan terjadinya Silpa. Kedatipun begitu, LPJ Realisasi APBDes Suana T.A 2024 secara keseluruhan dapat diterima oleh BPD Suana. Dimana nantinya dituangkan kedalam Berita Acara musdes dan disahkan menjadi Peraturan Desa Suana yang pada lampirannya dimuat rincian realisasi APBDes baik format laporan manual maupun laporan siskeudes )*arn