**SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUANA, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI**

Artikel

DESA SUANA LAKSANAKAN MUSDES LPJ APBDES TA.2024

16 Januari 2025 10:06:11  Administrator  149 Kali Dibaca  Berita Desa
Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes Suana T.A 2024,
Pj. Perbekel Suarta Inginkan LPJ Dievaluasi Secara Rinci.
SUANA - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Suana berlangsung acara musyawarah desa pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Suana Tahun Anggaran 2024. Adapun Musdes dilakukan sebagai rangkaian prosedur dan wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran Desa setiap tahunnya. Pj. Perbekel Suana, Nyoman Suarta berharap peserta musdes dapat mengevaluasi laporan APBDes secara teliti dan rinci agar melahirkan hasil laporan pertanggungjawaban yang lebih berkualitas. Hal tersebut disampaikan Pj. Perbekel Suarta saat memberikan sambutan pada acara musyawarah pertanggungjawaban yang dihadiri 38 peserta terdiri dari unsur LPM, unsur PKK, anggota BPD Suana, Pendamping Lokal Desa Suana, Pendamping Desa Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, Bendesa Adat se-Desa suana dan Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Suana, Rabu (15/1/2025) Pagi.
Umumnya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ APBDes) Pj. Perbekel disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Suana menegaskan kepada anggota BPD agar lebih jeli mengkaji laporan pertanggungjawaban APBDes yang disampaikan karena diakhir musdes, BPD akan menentukan apakah laporan pertanggungjawaban APBDes akhir tahun 2024 Pj. Perbekel Suana diterima secara keseluruhan atau diterima dengan catatan bahkan bisa juga ditolak.
Acara dilanjutkan oleh Kaur Keuangan Desa Suana, untuk menyampaikan laporan realisasi APBDes Suana, yang menyisakan silpa 2024 sebesar Rp. 327.959.977,48. Silpa 2024 meningkat dari tahun sebelumnya sehingga harapan kedepannya Tim Pelaksana Kegiatan Desa lebih giat mengeksekusi anggaran sesuai prosedur agar menekan terjadinya Silpa. Kedatipun begitu, LPJ Realisasi APBDes Suana T.A 2024 secara keseluruhan dapat diterima oleh BPD Suana. Dimana nantinya dituangkan kedalam Berita Acara musdes dan disahkan menjadi Peraturan Desa Suana yang pada lampirannya dimuat rincian realisasi APBDes baik format laporan manual maupun laporan siskeudes )*arn

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 KEMENDES

 KABUPATEN KLUNGKUNG

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

25 Oktober 2019 | 5.993 Kali
Musyawarah Masyarakat Desa Untuk Membahas Hasil Survei Mawas Diri (SMD)
18 Agustus 2021 | 2.336 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA SUANA TAHUN ANGGARAN 2022
31 Maret 2013 | 1.873 Kali
Arti Lambang Desa
07 Agustus 2018 | 1.802 Kali
Sejarah Desa Suana
07 Agustus 2018 | 1.699 Kali
Profil Wilayah Desa Suana
19 November 2019 | 1.689 Kali
Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
06 Agustus 2018 | 1.466 Kali
Badan Permusyawaratan Desa

 Peta Desa Suana

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:134
    Kemarin:206
    Total Pengunjung:394.765
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.54
    Browser:Mozilla 5.0