Sabtu, 28.3.2020..... Perbekel Desa Suana bersama Perangkat Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Suana melakukan rapat terkait pembentukan relawan Desa Tanggap Covid-19 di Ruang Tamu Kantor Desa Suana. Pembentukan relawan berdasar pada Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Surat edaran ini jadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa.