Suana – Pemerintah Desa Suana melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Suana. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun prioritas pembangunan desa tahun anggaran mendatang secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pembangunan desa, antara lain: BPD Desa Suana, Penjabat Perbekel Desa Suana, Perangkat Desa dan Staf, LPM Desa Suana, Pendamping Desa, Babinsa Desa Suana, Bandesa Adat se-Desa Suana, Klian Subak Abian, Unsur Pemuda,Ketua TP PKK Desa Suana, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Tokoh Masyarakat Desa Suana, Pegawai Bumdes Elang Cemerlang, Pegawai TOSS.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Suana, yang dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan Musyawarah Desa, yaitu untuk melakukan pencermatan terhadap dokumen perencanaan yang telah ada serta menjaring aspirasi masyarakat guna menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026.
Selanjutnya, Pj. Perbekel Desa Suana memberikan arahan terkait kebijakan umum pembangunan desa ke depan, serta menekankan pentingnya sinergi antara seluruh lembaga dan unsur masyarakat untuk mendukung visi pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Dalam sesi utama, dilakukan pencermatan ulang terhadap dokumen RPJMDes dan RKPDes tahun sebelumnya, guna memastikan keselarasan program serta evaluasi capaian. Setelah itu, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan baru yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat masing-masing dusun atau kelompok.
Sebagai hasil akhir dari musyawarah ini, dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 serta Tim Verifikasi Usulan, yang akan bertugas menyaring dan merumuskan hasil-hasil Musdes ke dalam dokumen resmi perencanaan pembangunan desa.
Selain pembahasan perencanaan tahun 2026, dalam Musdes ini juga disampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun 2025. Laporan tersebut mencakup capaian realisasi anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, serta progres pelaksanaan program dan kegiatan desa hingga pertengahan tahun 2025. Penyampaian laporan ini menjadi bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat dan lembaga desa.
Musyawarah Desa ini menjadi wujud nyata dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan adanya forum ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Suana secara menyeluruh.