**SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUANA, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI**

Artikel

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TA 2025

23 Januari 2026 09:27:40  Administrator  1 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Desa dibuka oleh Bapak Pj. Perbekel Desa Suana pada pukul 09.48 wita yang dihadiri oleh Sekdes beserta Perangkat Desa dan Staf Desa Suana, Ketua beserta Anggota BPD Suana, unsur LPM, unsur PKK, Pendamping Lokal Desa Suana, Pendamping Desa Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, Klian Subak, Bendesa Adat se-Desa suana dan Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Suana.

Pj. Perbekel menyampaikan bahwa LPJ APBDes disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Selanjutnya LPJ APBDes dilaporkan kepada Bupati melalui Camat. Musdes Pertanggungjawaban APBDes dilakukan sebagai rangkaian prosedur dan wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran Desa setiap tahunnya. Pj. Perbekel Suana menghimbau agar peserta musdes dapat mengevaluasi laporan APBDes secara teliti dan rinci sehingga melahirkan hasil laporan pertanggungjawaban yang lebih berkualitas. Sebab diakhir musdes, peserta musdes melalui anggota BPD akan menentukan apakah laporan pertanggungjawaban APBDes Suana dapat diterima secara keseluruhan atau diterima dengan catatan bahkan bisa juga ditolak. Secara umum disampaikan juga kegiatan-kegiatan yang tidak terealisasi di TA 2025 seperti Pembangunan Lapangan Voly di Karangsari karena dana PBH yang tidak mencukupi, sedangkan Penyengker Sekolah PAUD Mekar Jaya Kelemahan juga tidak terealisasi karena dana yang masuk baru di akhir tahun sehingga TPK tidak berani merealisasikannya, sedangkan pelatihan atau bimtek untuk Bumdes juga tidak terlaksana karena berdasarkan koordinasi dengan pihak inspektorat dilaksanakan serentak.

Acara selanjutnya diserahkan kepada Sekdes Suana untuk menyampaikan laporan realisasi APBDes Suana secara detail yang sudah diberikan hardcopynya kepada peserta musdes, serta ditampilkan pada slide proyektor. Dimana jumlah pendapatan 2025 sebesar Rp. 3.347.991.930,56 dengan jumlah belanja sebesar Rp. 2.995.778.707,04 sehingga menyisakan silpa sebesar Rp. 352.213.223,52. Adapun Silpa 2025 mengalami peningkatan sekitar 24 jutaan dari tahun sebelumnya.

Pada sesi tanya jawab Ketua BPD Suana menekankan agar kedepannya Tim Pelaksana Kegiatan Desa lebih giat mengeksekusi anggaran sesuai prosedur sehingga menekan terjadinya peningkatan Silpa, dan untuk laporan agar dibuatkan detail kegiatan yang tidak terealisasi berdasarkan sumber dananya, sehingga lebih gampang untuk dilihat. Disamping itu, dari unsur LPM Desa Suana menyarankan agar Silpa 2025 segera dapat direalisasikan di awal tahun 2026.

Berdasarkan hasil diskusi LPJ Realisasi APBDes Suana T.A 2025 secara keseluruhan dapat diterima oleh anggota BPD Suana dan peserta musdes. Dimana nantinya dituangkan kedalam Berita Acara musdes dan disahkan menjadi Peraturan Desa Suana yang pada lampirannya dimuat rincian realisasi APBDes baik format laporan versi manual maupun laporan versi siskeudes.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 KEMENDES

 KABUPATEN KLUNGKUNG

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Desa Suana

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:62
    Kemarin:192
    Total Pengunjung:515.827
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.227
    Browser:Mozilla 5.0