SUANA - Badan Permusyawaratan Desa Suana adakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan sekaligus Penetapan Rancangan Perdes APBDes menjadi Perdes APBDes Tahun 2019, Rabu (10/4) tadi Pagi bertempat di Kantor Perbekel Desa Suana.
"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada para undangan yang berkenan menghadiri acara musdes ini, saya harapkan peserta dapat menyimak dan memberikan masukan jika masih terdapat kejanggalan dalam Raperdes APBDes sebelum ditetapkan nantinya menjadi Perdes APBDes Tahun Anggaran 2019", himbau I K Wirtawan Ketua BPD Suana saat membuka acara Musdes.
Lanjut Perbekel Desa Suana, I P Rai Sudarta, SE terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penetapan Perdes APBDes karena mengikuti regulasi yang ada dan juga kepada Tim Kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan nantinya disesuaikan dengan rancangan kegiatan yang ditetapkan pada APBDes. "Kami pertegas bahwa Anggaran pembangunan tahun ini diprioritaskan pada kegiatan pembangunan Gedung Balai Pertemuan Desa, Gedung TK dan Aspal Jalan Desa", jelas Sekdes Suana, I M Sudra
Adapun hasil musyawarah telah diputuskan bahwa APBDes Suana T.A 2019 telah dirinci, sebagai berikut: (1) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 739.685.557,71 (2) Bidang Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.917.658.145,44 (3) Bidang Pembinaan Masyarakat sebesar Rp. 1.502.979.200,00 (4) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 4.355.078,58 dan (5) Bidang Penanggulangan Bencana sebesar Rp. 2.361.837,45. Dimana hasil musyawarah dituangkan kedalam Peraturan Desa Suana tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
Selain BPD Suana, hadir pula dalam Musdes yaitu unsur Pengurus LPM Suana, Bendesa se-Desa Suana, PD Kec. Nuspen, PD YGS & PLD Suana dan Perangkat Desa Suana )*arn