Pada hari ini, Senin tanggal 9 Maret tahun 2026 dilaksanakan Musyawarah Desa, yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Pj.Perbekel beserta Perangkat Desa dan Staf, Pengurus dan anggota LPM, Ketua TP.PKK Desa, Babinkamtibmas Desa Suana, Pendamping Lokal Desa, Pendamping YGS, Bidan Desa, serta Pengurus Bumdes Elang Cemerlang. Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD pada pukul 09.30 Wita dengan menyampaikan tujuan musdes yaitu Perubahan APBDES TA 2026, karena penyesuaian Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Ketua BPD juga menyampaikan agenda musdes hari ini yaitu:
Pj. Perbekel menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPD untuk pelaksanaan Musyawarah hari ini, dan juga memohon permakluman karena diawal tahun sudah melaksanakan perubahan APBDES. Perubahan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 7 dan Permendes no 16 Tahun 2026 tentang penggunaan Dana Desa. Dimana dana desa untuk tahun 2026 mengalami penurunan sangat drastis yang sebelumnya 900 jutaan menjadi 300 jutaan. Pj Perbekel juga menyampaikan rasa syukur karena pengelolaan sampah terbantu dengan dana BKK Khusus dari Kabupaten tentang sampah, yang semula didanai dengan DDS. Terkait perubahan secara rinci agar disampaiakan oleh Sekretaris Desa Suana bersama Kaur Perencanaan. Pj Perbekel juga menyampaikan tahapan Pilkel serentak dimulai bulan Mei, pemilihan di bulan Oktober, dan serah terima di bulan November.
Selanjutnya Sekretaris Desa Suana menyampaikan rancangan perubahan APBDES TA 2026 yang ditayangkan melalui Slide Proyektor, yaitu:
Selanjutnya dilaksanakan diskusi dengan kesimpulan bahwa perubahan APBDES sebagaian besar dengan menukar sumber dana serta menambahkan beberapa kegiatan berdasarkan RKP Desa Suana TA 2026. Kemudian Pj Perbekel juga menyampaikan dan mengusulkan untuk di tahun 2027 dana pembangunan kecamatan dimohonkan untuk kegiatan Bedah Rumah.
Kemudian dilaksanakan penanda tanganan berita acara serah terima aset pipanisasi di Semaya meliputi jaringan pipa distribusi air bersih beserta perlengkapan pendukungnya yang telah dibangun oleh Pemerintah Desa Suana kepada Desa Adat Semaya, sehingga pengelolaan, pemanfaatan, serta pemeliharaan aset pipanisasi tersebut menjadi tanggung jawab Desa Adat Semaya.
Ucapan terimakasih kepada Anggota LPM sebelumnya atas sinergitas yang baik bersama Pemerintahan Desa.
Ketua BPD bersama anggota dan peserta Musdes kemudian menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDES Desa Suana Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah desa kemudian ditutup oleh Ketua BPD pada pukul 12.35 Wita.