**SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUANA, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, PROVINSI BALI**

Artikel

MUSDES PENETAPAN RANPERDES PERUBAHAN APBDES TA 2026

17 April 2026 09:32:10  Administrator  1 Kali Dibaca  Berita Desa

Pada hari ini, Senin tanggal 9 Maret tahun 2026 dilaksanakan Musyawarah Desa, yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Pj.Perbekel beserta Perangkat Desa dan Staf, Pengurus dan anggota LPM, Ketua TP.PKK Desa, Babinkamtibmas Desa Suana, Pendamping Lokal Desa, Pendamping YGS, Bidan Desa, serta Pengurus Bumdes Elang Cemerlang. Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD pada pukul 09.30 Wita dengan menyampaikan tujuan musdes yaitu Perubahan APBDES TA 2026, karena penyesuaian Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Ketua BPD juga menyampaikan agenda musdes hari ini yaitu:

  1. Pembahasan Rancangan Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2026
  2. Serah Terima Aset Desa Suana berupa Aset Pipanisasi kepada Desa Adat Semaya.
  3. Menyampaikan periodesasi LPM

Pj. Perbekel menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPD untuk pelaksanaan Musyawarah hari ini, dan juga memohon permakluman karena diawal tahun sudah melaksanakan perubahan APBDES. Perubahan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 7 dan Permendes no 16 Tahun 2026 tentang penggunaan Dana Desa. Dimana dana desa untuk tahun 2026 mengalami penurunan sangat drastis yang sebelumnya 900 jutaan menjadi 300 jutaan. Pj Perbekel juga menyampaikan rasa syukur karena pengelolaan sampah terbantu dengan dana BKK Khusus dari Kabupaten tentang sampah, yang semula didanai dengan DDS. Terkait perubahan secara rinci agar disampaiakan oleh Sekretaris Desa Suana bersama Kaur Perencanaan. Pj Perbekel juga menyampaikan tahapan Pilkel serentak dimulai bulan Mei, pemilihan di bulan Oktober, dan serah terima di bulan November.

Selanjutnya Sekretaris Desa Suana menyampaikan rancangan perubahan APBDES TA 2026 yang ditayangkan melalui Slide Proyektor, yaitu:

  1. Berdasarkan PMK No 7 dan Permendes No 16 bahwa penggunaan Dana Desa tidak ada persentase, sehingga kegiatan ketahanan pangan maupun BLT DD tidak ditentukan. Tetapi karena sudah ditetapkan pada APBDES induk TA 2026 ketahanan pangan berupa penyertaan modal di Bumdes dan KPM BLT Dana Desa tidak mengalami perubahan.
  2. Dana Desa yang sebelumnya untuk penyertaan modal kredit KDMP sebesar Rp.138.185.901,20 dianggarkan untuk belanja di APBDES TA 2026.
  3. Dana Desa tersebut kemudian digunakan untuk menukar sumber dana terutama untuk Upah Pegawai di TOSS, Upah Guru Paud, dan Kegiatan Posyandu, sehingga di awal tahun bisa direalisasikan terutama yang bersumber dari Dana PBH dan BKK Khusus Sampah.
  4. Perubahan juga menyesuaikan silpa asli dari Tahun Anggaran 2025, dimana sebelumnya pada saat APBDES induk menggunakan estimasi silpa. Yang digunakan untuk penambahan volume beberapa kegiatan beserta penambahan kegiatan seperti belanja sound system, bantuan olahraga dan seremonial kepemudaan serta persembahyangan bersama PKK yang bersumber dari PBH sesuai RKPDesa.
  5. Pendapatan bertambah Rp.100.000.000 (Dana Pembangunan Kecamatan untuk pengasapalan jalan usaha tani di Br. Pengaud) yang sebelumnya Rp.2.737.066.446,00 menjadi Rp.2.837.066.446,00.
  6. Belanja dari Rp.2.882.050.568,32 menjadi Rp.3.120.236.469,52 bertambah Rp.238.185.901,20.
  7. Pembiayaan dari Rp.144.984.122,32 menjadi Rp.283.170.023,52 bertambah Rp.138.185.901,20

Selanjutnya dilaksanakan diskusi dengan kesimpulan bahwa perubahan APBDES sebagaian besar dengan menukar sumber dana serta menambahkan beberapa kegiatan berdasarkan RKP Desa Suana TA 2026. Kemudian Pj Perbekel juga menyampaikan dan mengusulkan untuk di tahun 2027 dana pembangunan kecamatan dimohonkan untuk kegiatan Bedah Rumah.

Kemudian dilaksanakan penanda tanganan berita acara serah terima aset pipanisasi di Semaya meliputi jaringan pipa distribusi air bersih beserta perlengkapan pendukungnya yang telah dibangun oleh Pemerintah Desa Suana kepada Desa Adat Semaya, sehingga pengelolaan, pemanfaatan, serta pemeliharaan aset pipanisasi tersebut menjadi tanggung jawab Desa Adat Semaya.

Ucapan terimakasih kepada Anggota LPM sebelumnya atas sinergitas yang baik bersama Pemerintahan Desa.

Ketua BPD bersama anggota dan peserta Musdes kemudian menetapkan Rancangan  Peraturan Desa tentang Perubahan APBDES Desa Suana Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah desa kemudian ditutup oleh Ketua BPD pada pukul 12.35 Wita.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 KEMENDES

 KABUPATEN KLUNGKUNG

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Desa Suana

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:60
    Kemarin:192
    Total Pengunjung:515.825
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.227
    Browser:Mozilla 5.0